.....
Jelaskan hukum memperjualbelikan kucing di dalam islam!
hm.
Jelaskan hukum memperjualbelikan kucing di dalam islam!
hm.
Haram
Pembahasan:
yang saya ketahui tentang hukum memperjual belikan hewan pertama pada kucing itu adalah hukumnya haram apalagi uang hasil penjualan kucing tersebut kita gunakan sebagai makanan maka makanan tersebut menjadi haram.
oleh karena itu hukum memperjual belikan kucing di dalam Islam adalah haram.
Jawaban:
Dibolehkan karena memang kucing adalah hewan yang suci bukan najis. Karena suci, maka tidak ada larangan untuk memperjual belikannya. Pernyataan ini tertulis dalam kitab-kitab mereka. ... Pendapat berbeda dikeluarkan oleh madzhabnya Imam Daud Abu Sulaiman Al Zohiri, bahwa jual beli kucing itu hukumnya haram.
Penjelasan:
(maaf kalo salah)
[answer.2.content]